Blogger Situbondo

Admin Blogernya asli Situbondo

Kamis, 22 Agustus 2013

0 Organ Tubuh Harimau Marak Dijual ke Luar Negeri

JAMBI - HarimauKita, forum konservasi harimau, mensinyalir ada 7-10 ekor harimau di Jambi, dibawa ke luar negeri untuk diperdagangkan bagian tubuhnya.
Menurut Sekretaris Forum HarimauKita Iding Achmad Haidir, itu merupakan data 2012, dan hanya di daerah timur Jambi.
"Ada 7-10 ekor keluar dari Jambi bagian timur. Itu hasil perburuan, tidak hanya di taman nasional, tapi juga di wilayah lain," katanya, di sela aksi Indonesia Celebrates Global Tiger Day, di Simpang Empat Bank Indonesia, Jambi, Senin (29/7/2013).
Jumlah itu, lanjutnya, belum termasuk harimau hasil perburuan di wilayah barat Jambi. Harimau yang dibawa ke luar Jambi, jelas Iding, dalam keadaan mati, dan organ tubuhnya diperdagangkan di luar negeri.
Sebelum dibawa keluar, organ tubuh harimau diduga dibawa memutar melalui Palembang, Pekanbaru, dan Lampung, sebelum dibawa ke Singapura.
Iding mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan HarimauKita, terindikasi ada sindikat penjualan organ-organ tubuh harimau yang kemungkinan memiliki jaringan hingga tingkat internasional.
"Bisa jadi, karena antara yang di timur (Jambi) dan di Barat (barat) mereka saling kenal," ujarnya.
Bahkan, menurut Iding, penjualan organ tubuh harimau maupun satwa dilindungi lainnya, telah merambah ke situs-situs jual beli di internet.
"Perdagangan satwa liar lewat internet melalui situs-situs jual beli yang populer," ungkapnya.
Tahun lalu, pihak berwajib mengamankan 22 ofsetan harimau dan dua jenis lainnya yang diperdagangkan di internet.
Modus jual beli organ-organ tubuh satwa langka di internet, tutur Iding, biasanya berkedok pet shop atau toko jual beli hewan peliharaan maupun toko barang antik.
"Kami sudah kerja sama dengan Kaskus dan Berniaga, minta agar memblokir posting jual beli satwa yang dilindungi," paparnya.
Organ tubuh yang ditawarkan di internet menurutnya ada beberapa macam, di antaranya kulit, taring, dan kumis yang nilainya jutaan Rupiah. (*)


Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar